Jokowi: BPJS Kesehatan Defisit Karena Salah Kelola

Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut defisit BPJS Kesehatan karena kesalahan pengelolaan. Lebih spesifik ia mengatakan kesalahan ada pada pengelolaan iuran peserta mandiri.

Menurut Jokowi, peserta mandiri yang seharusnya membayar iuran per bulan, malah tidak memenuhi kewajibannya. Karenanya, ia menegaskan akan mengintensifkan penagihan iuran.

"Kami sudah bayari yang 96 juta peserta, dibayar oleh APBN. Tetapi, di BPJS Kesehatan terjadi defisit karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya, di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD DR H Abdul Moelok di Bandar Lampung, Jumat (15/11).

Sidak ke RSUD Abdul Moelok dilakukan Jokowi untuk mengetahui pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh para pasien. Ia menyebut sekitar 90 persen pasien telah menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Dalam sidak, mantan wali kota Solo itu menuturkan lebih banyak peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri. Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar merupakan yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dibiayai oleh anggaran APBN.

Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Sementara, peserta dari kategori PBI yang dibiayai anggaran APBD mencapai 37.887.281 orang. Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 ditanggung oleh negara.

"Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu," tutur Jokowi.

Jokowi mengatakan seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

Turut mendampingi Presiden dalam sidak tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.




Share:

Recent Posts